Mengapa aling-aling banyak kita jumpai pada rumah di bali ?

 


Om Swastyastu semeton Pesona Taksu Bali, kali ini kita akan membahas tentang "Aling Aling Bali" Sebelum itu jangan lupa untuk mengunjungi Instagram kami juga ya @pesona_taksubali


Aling - Aling adalah pembatas antara angkul - angkul dengan pekarangan rumah maupun tempat suci yang berfungsi sebagai penetralisir dari gangguan negatif baik secara sekala maupun niskala.


Dahulu di Bali, sebuah aling - aling oleh masyarakat umum, masyarakat biasanya menggunakan kelangsah (daun kelapa kering) atau kelabang mantri sebagai sarana proteksi dari kekuatan negatif dimana sulaman atau ulat-ulatan dari daun kelapa tersebut diletakkan pada aling-aling, namun ada yang menempatkan sebagai penghias aling-aling digunakan sebuah patung yang sebagaimana disebutkan dari kutipan Bale Bengong, patung untuk mempercantik arsitektur Bali,

Sebagai pembatas antara angkul - angkul dan pekarangan rumah, biasanya ada yang menggunakan patung Ganesha sebagai simbul kebijaksanaan.

Sedangkan pembatas antara angkul - angkul dan tempat suci dalam pekarangan rumah, biasanya digunakan patung Nawa Sura & Nawa Sari yang diletakkan pada pintu masuk merajan atau sanggah, tempat sembahyang di rumah. 


Sama halnya pada angkul-angkul (pintu gerbang di rumah). Kedua patung ini mengapit pintu masuk sebelum menuju area merajan atau sanggah.


-Sebuah aling-aling digunakan misalnya jika pintu masuk pekarangan sejajar dengan pintu kamar rumah, atau pintu pekarangan rumah yang sejajar / tumbak jalan maka diperlukan sebuah penghalang. 

--Jika kondisi pekarangan tidak seperti tersebut diatas, maka tidak perlu dibuatkan aling-aling. 

-Andaikata pekarangan memerlukan aling-aling namun tempat yang tidak memungkinkan, maka disarankan membuat sebuah tanda atau pelinggih khusus yang berfungsi sebagai penghalang baik secara sekala maupun niskala.


Penggunaan sebuah aling-aling sebagai pembatas digunakan pada kondisi tertentu yang oleh Ida Pedanda Gede Made Gunung dalam artikelnya di facebook disebutkan bahwa,

Sebuah aling-aling digunakan misalnya jika pintu masuk pekarangan sejajar dengan pintu kamar rumah, atau pintu pekarangan rumah yang sejajar / tumbak jalan maka diperlukan sebuah penghalang.


Jika kondisi pekarangan tidak seperti tersebut diatas, maka tidak perlu dibuatkan aling-aling.


Andaikata pekarangan memerlukan aling-aling namun tempat yang tidak memungkinkan, maka disarankan membuat sebuah tanda atau pelinggih khusus yang berfungsi sebagai penghalang baik secara sekala maupun niskala.


Jadi bagaimana semeton ? Bermanfaat tidak informasi dari blog kami ? Jika bermanfaat jangan lupa untuk meninggalkan komentarnya ya terima kasih.

Via : Pesonataksubali.blogspot.com/arsitekturtradisionalrumahadatbali.blogspot.com/balibangol.blogspot.com

Foto By : Rangkuman Google

#pesona_taksubali

Comments