Dapatkan Hartamu Dengan Mengikuti Jalan Dharma
Om Swastyastu semeton Pesona Taksu Bali, kali ini kita akan membahas tentang "Jalan Dharma" Sebelum itu jangan lupa untuk mengunjungi Instagram kami juga ya @pesona_taksubali
"Yer thah klacena mahata dharmasyatikramen va,
arerva pranipatena ma sma tesu krtha manah". (SARASAMUCCAYA Sloka 266)
Artinya
"Adalah uang yang diperoleh dengan jalan jahat (melakukan siksaan), uang yang diperoleh dengan jalan melanggar hokum ataupun uang persembahan musuh, uang yang demikian halnya jangan hendaknya diingin-inginkan".
Analisis
Dalam ajaran agama Hindu mengenal dengan idiologi yaitu Catur purusaartha yang didalamnya membahas tentang bagaimana mendapatkan artha (materi), dengan kama (nafsu)berdasarkan dharma (kebenaran)untuk mencapai moksa (keabadian). Dalam Catur purusaastha ini sudah sangat jelas mengatakan materi itu hendaknya diperoleh dengan jalan Dharma yaitu kebenaran, kebaikan dan sebagainya.
Analogi “Banyak Jalan Menuju Roma” sangat mendekati untuk menjelaskan keragaman metode atau cara umat Hindu mendekatkan diri dengan Tuhan/ Ida Sang Hyang Widhi. Variasi jalan yang diberikan dalam hindu, memberi ruang terhadap perbedaan potensi dalam diri setiap manusia.
Dalam artian, setiap umat Hindu boleh memilih salah satu jalan, tanpa harus keluar dari payung Sanathana Dharma. Bhagawad Gita IV. 11 menyebutkan :
Ye yatha mam prapadyante
tams tathai ‘va bhajamy aham
mama vartma ‘nuvartante
manushyah partha sarvasah
Artinya :
Jalan manapun ditempuh manusia kearah-Ku,
semuanya Ku-terima, dari semua jalan,
mereka menuju jalan-Ku, oh Parta.
Jalan (Marga) dalam ajaran Hindu berjumlah empat, yang disebut dengan Catur Marga. Variasi Catur marga ini pula yang menyebabkan keragaman tampilan umat Hindu dalam aktifitas keagamaannya.
Jadi bagaimana semeton ? Bermanfaat tidak informasi dari blog kami ? Jika bermanfaat jangan lupa untuk meninggalkan komentarnya ya terima kasih.
Via : pesonataksubali.blogspot.com/Hindualukta.blogspot.com/wikakhrisna.wordpress.com
Foto By : beritabali.com
Comments
Post a Comment