"Sudi Wadani" Upacara Pindah Agama Dalam Hindu
Om Swastyastu semeton Pesona Taksu Bali, kali ini kita akan membahas tentang "Sudi Wadani" Sebelum itu jangan lupa untuk mengunjungi Instagram kami juga ya @pesona_taksubali.
Upacara Suddhi Wadani adalah upacara dalam agama Hindu yang di cetuskan secara syah dalam Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek agama Hindu yang di selenggarakan tanggal 18 sampai dengan 20 Februari 1981 di Denpasar Bali, dengan maksud memberi pengesahan status seseorang yang sebelumnya bukan penganut Agama Hindu.
Sudhi wadani berasal dari kata sudhi dan wadani. Sudhi dari bahasa Sansekerta (f), yang berarti penyucian, persembahan, upacara pembersihan/penyucian. Kata yang sepadan dengan sudhi adalah suddha, yang berarti bersih, suci, cerah, putih tanpa cacat atau cela.
Adapun persyaratan masuk Hindu dan dilangsungkannya upacara sudi wadani adalah sebagai berikut :
1. Buat Surat Pernyataan masuk Hindu atas dasar kemauan sendiri/tanpa ada paksaan dari siapapun (bermaterai Rp. 6.000,-).
2. Tunjukkan surat pernyataan tersebut untuk meminta blangko Sudi Wadani kepada PHDI setempat.
3. Lakukan upacara Sudi Wadani di tempat rohaniawan (baik Sulinggih atau Pemangku/Pinandita).
4. Blangko Sudi Wadani dari PHDI kemudian ditandatangani oleh orang yang bersangkutan, PHDI (sebagai saksi) dan rohaniawan yang muput upacara.
5. Setelah blangko selesai diisi dan ditandatangani maka tinggal menunggu sertifikat Sudi Wadani yang akan dikeluarkan oleh PHDI setempat.
6. Setelah sertifikat ini keluar secara administratif yang bersangkutan sudah sah menjadi Hindu.
Untuk lebih jelasnya, dapat tanya langsung ke PHDI setempat.
Sarana Upacara Sudi Wadani:
1. Mempergunakan bebanten biyakala prayascita dan tataban sesuai dengan kemampuan (utama).
2. Mempergunakan Bhasma air cendana (madya).
3. Mempergunakan air, bunga, bija, (nista),
4. Pelaksanaannya selalu disertai dengan api(agni hotra).
Dengan memperhatikan arti kata suddhi dan wadani tadi, maka suddhi wadani dapat di artikan dengan kata-kata penyucian. Secara singkat dapat di katakan bahwa upacara sudhi wadani adalah upacara dalam Hindu sebagai pengukuhan atau pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati suci menyatakan menganut agama hindu.
Dalam pengukuhan ini yang menjadi saksi utama adalah Sang Hyang widhi (Tuhan), yang bersangkutan sendiridan Pimpinan Parisadha Hindu Dharma Indonesia atau yang di tunjuk untuk mewakili acara di maksud.
Pelaksanaan Upacara :
1. Yang bersangkutan (orang yang akan disudhiwadani) mengajukan permohonan pensudhian kepada PHDI setempat dengan melampirkan surat pernyataan masuk agama Hindu dan Paspoto.
2. Pihak Parisada sebagai penanggung jawab pelaksanaan upacara Sudhi wadani nenunjuk salah seorang rohaniawan untuk memimpin upacara, mempersiapkan upakara dan tempat pelaksanaan upacara.
3. Setelah ditentukan pemimpin upacara, Upakara, tempat upacara, Parisada memanggil calon yang akan disudhikan, biasanya di Pura atau tempat suci lainnya yang dipandang cocok.
4. Pemimpian upacara terlebih dulu mengantarkan upakara dengan puja mantra kehadapan Hyang Widhi beserta manifestasinya yang dipusatkan di Padmasana.
5. Calon yang disudhiwadani diharapkan sudah siap lahir batin dengan berpakaian bersih dan rapi serta menyerahkan diri sepenuhnya kepada Hyang Widhi sebagai saksi agung.
6. Upacara Byakala sebelum memasuki halaman tempat suci dengan doa :
“Om kaki bhuta penampik lara, kaki bhuta penampik klesa, ngunduraken bhaya kalaning manusaning hulun. Om ksama sampurna ya nama”.
7. Setelah melaksanakan upacara Byakala, orang yang disuddhikan diantar masuk kedalam tempat suci, kemudian dilakukan upacara prayascita. Upacara ini bertujuan yang bersangkutan dapat dibersihkan dan disucikan dari kotoran sehingga Atma yang bersemayam dalam diri pribadinya dapat memancarkan sinarnya.
Doanya :
“ Om Sri Guru Saraswati, sarwa roga, sarwa papa, sarwa klesa, sarwa kali, kuluwasa ya namah swaha “.
8. Upacara selanjutnya adalah persembahan upakara berupa Tataban atau ayaban sebagai pernyataan terima kasih kehadapan Hyang Widhi.
Doanya :
“ Om Bhuktyantu sarwa dewa bhuktyantu triLoka natham sageneh sapariwarah, sarwagah, sadhasidasah “.
9. Setelah selesai menghaturkan upakara, pemimpin upacara membacakan pernyataan yang sudah di tulis oleh yang melakukan Suddhi Wadani, kemudian ditirukan dengan seksama. Adapun bunyi surat pernyataan yang ditulis pada blangko surat pernyataan oleh calon Suddhi Wadani adalah sebagai berikut :
a. Om tat Sat Ekam eva adwityam Brahman
Sang hyang widhi wasa hanya satu tidak ada duanya. b. Satyam eva jayate Hanya kebenaran yang jaya ( menang )
c. Dengan melaksanakan ajaran agama Hindu kebahagiaan pasti akan tercapai.
Kemudian selesai mengucapkan pernyataan tersebut, yang disuddhikan disuruh menepati pernyataannya itu dengan mengucapkan janji sebagai berikut :
a. Bahwa saya akan tunduk serta taat pada hukum Hindu.
b. Bahwa saya tetap akan berusaha dengan sekuat tenaga dan pikiran serta batin untuk dapat memenuhi kewajiban saya sebagai umat hindu.
Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan Surat Keterangan Sudhi Wadani, baik oleh yang bersangkutan maupun oleh para saksi-saksi.
10. Setelah penandatanganan selesai dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh pemimpin upacara guna memohon persaksian dan restu dari Hyang Widhi.
Jadi bagaimana semeton ? Bermanfaat tidak informasi dari blog kami ? Jika bermanfaat jangan lupa untuk meninggalkan komentarnya ya terima kasih.
Via : pesonataksubali.Blogspot.com/hindu-batam.com/yanartha.wordpress.com/pandejuliana.wordpress.com
Foto by : Nusabali.com

Comments
Post a Comment