Haruskah Ku Maafkan Pasanganku Yang Suka Memitra/Selingkuh ?

 Semeton Pesona Taksu Bali ada yang punya Hobby selingkuh/memitra ?



   
        Selingkuh atau dalam bahasa bali disebut dengan istilah memitra adalah salah satu penyebab utama hancurnya sebuah rumah tangga. Di era globalisasi ini, banyak pria dan wanita yang sudah terikat dalam sebuah ikatan pernikahan, baik secara agama maupun hukum, tidak mampu memegang teguh ikatan dan janji pernikahan yang mereka nyatakan sendiri dalam ritual upacara dengan Tuhan dan masyarakat sebagai saksinya. Banyak dari mereka yang kemudian terjerumus atau malah menjerumuskan diri dalam kegiatan mencari kepuasan fisik jasmani, memuaskan nafsu seksualnya dengan mereka yang bukan pasangan sahnya.

Sebuah kutipan dari lontar Adi Parwa, mengenai hukum dan dosa seseorang yang melakukan perselingkuhan, dalam Adi Parwa dikatakan; 

“Yan hana ta pwa stri majalun hana swaminya. Bhrunahatya kretam param. Salwiring papaning brunahatya tinemunya, pada lawan papaning amati rare jro weteng patakanya. Mangkana prawrettinya. Mangkana tekang jalu-jalu yawat yan hareping stri patiwrata, mahyuna ring stri brahmacari kunang, mangguhakena brunahtya, papa tinemunya”.

Yang artinya :
“Jika ada seorang wanita yang sudah bersuami, melakukan hubungan intim dengan laki-laki lain. Bhrunahatya kretam param. Berbagai dosa siksa neraka akan didapatkannya, sama halnya dengan dosa siksa neraka menggugurkan bayi dalam kandungan. Demikian pula bagi para lelaki, yang menginginkan (bernafsu, ingin memiliki istri orang lain) seorang istri yang setia kepada suaminya, menginginkan wanita yang brahmacari, akan mendapatkan neraka yang sama dengan dosa siksa neraka menggugurkan bayi dalam kandungan”

Lalu bagaimana dengan mereka yang melakukan perselingkuhan hingga hamil ? Pastinya dosa yang diterima jauh lebih besar. Bahkan pada ajaran Hindu sendiri wanita yang melakukan hubungan seks diluar ikatan pernikahan akan mendapat cuntaka. Cuntaka merupakan sebuah kondisi dimana seseorang dalam keadaan tidak suci menurut Hindu. Dan cuntaka pada setiap pelaku zina pun berbeda, yaitu tergantung dengan bagaimana kondisi atau akhir dari perbuatan kotornya tersebut, seperti wanita yang melakukan perbuatan zina ataupun perselingkuhan hingga hamil maka yang akan cuntaka adalah wanita tersebut dan tempat tidurnya. Sedang untuk menghentikan cuntaka yang perlu dilakukan adalah dengan membawanya pada upacara pernikahan. 

Seorang wanita yang sudah bersuami, hendaknya tidak menginginkan lelaki lain, begitupun sebaliknya, seorang lelaki yang sudah beristri hendaknya jangan menginginkan wanita lain. Seorang laki-laki baik lajang ataupun sudah beristri hendaknya tidak berusaha merayu seorang wanita yang sudah bersuami, apalagi jika wanita tersebut adalah seorang wanita yang setia pada suaminya. Perbuatan seperti ini dianggap sama dosanya dengan menggugurkan bayi dalam kandungan, dan dosa menggugurkan bayi dalam kandungan sangatlah besar.

Berat sekali dosa orang yang suka selingkuh ya Semeton, karena itu sangat dilarang sekali dalam agama dan hukum negara. Seberapa bermanfaat kah informasi diatas ? Yuk komen dibawah

Via:ganapatyananda.blogspot.com/balinatha.blogspot.com
Foto by : hindublogger.com

#pesona_taksubali


Comments

Popular posts from this blog

Makna Asu Bang Bungkem Dalam Sejarah Upacara Caru Hindu Di Bali

Kewajiban Orang Tua Pada Anaknya Menurut Kepercayaan Agama Hindu Di Bali

Makna Mimpi Atau Primbon (Baik Dan Buruk) Menurut Agama Hindu

Bagaimanakah Ciri - Ciri Sebenarnya Dari Zaman Kali Yuga Menurut Kitab Suci Hindu ?

Pantangan Dan Persembahan Yang Wajib Diketahui Dibalik Keramatnya Kajeng Kliwon

Proses Watangan Mapendem/Mengubur Mayat Yang Bangkit Kembali Dalam Calonarang

Apakah Lahir "Melik" Sebuah Anugrah Yang Beresiko Kematian ? Simak Selengkapnya

Urutan Persembahyangan Yang Benar Dalam Agama Hindu Beserta Doa/Mantranya

Beginilah Cara Mengintip Leak Yang Sedang Rapat/Meeting Di Malam Hari

Benarkah Menginjak Canang/Sesajen Di Bali Bisa Celaka atau Mendapat Kesialan ?