Semeton Ada Yang Suka Korupsi ? Yuk Absen Disini

 Hukuman Bagi Koruptor



Hallo semeton pesona taksu bali, Berjumpa kembali dengan kami disini, yuk tambah wawasan kalian lagi dengan membaca artikel dibawah ini :)

Dalam kitab suci hindu zaman ini disebut dengan Kali Yuga atau zaman kegelapan spiritual yang merupakan zaman terakhir dari zaman-zaman sebelumnya yaitu Dvaparayuga, Tretayuga dan Kertayuga.

Kaliyuga suatu zaman yang ditandai dengan prilaku adharma yaitu merosotnya kualitas moral disemua aspek kehidupan, tanda-tanda zaman itu sangat jelas kita saksikan disekitar kita seperti anak sudah berani melawan orang tua, umur manusia semakin pendek, kejahatan merajalela, sifat-sifat mementingkan diri sendiri, korupsi justru dilakukan oleh orang-orang yang sudah berkecukupan secara materi, kecendrungan merusak alam dan seterusnya.

Korupsi dalam agama hindu merupakan tindakan yang melanggar Catur Purusa Artha dimana seseorang harus mengutamakan Dharma (kebenaran) untuk memperoleh Artha (harta benda) dan Kama (keinginan) demi mencapai tujuan hidup yakni Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma (kebahagian di dunia dan akhirat).

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah kondisi yang terbangun karena melawan hokum kerja (rta) dimana sang koruptor ingin mendapatkan sesuatu bukan dari hasil kerja keras sehingga merugikan negara. (Sri Wedari.2015:14)

Kemudian di dalam Sarasamuccaya 267 dikatakan bahwa 

“biarpun orang berketurunan mulia, jika berkeinginan merampas kepunyaan orang lain, maka hilanglah kearifanya karena kelobaannya; apabila telah hilang kearifannya itu itulah menghilangkan kemuliaanya, keindahannya dan seluruh kemegahanya”. 

Sloka diatas mempertegas bahwa hukuman terhadap pelaku korupsi tidak memandang status social seseorang, baik itu raja, presiden, menteri atau keturunan dari orang terpandang jika melakukan korupsi, maka kemuliannya akan hilang.

Di Bali budaya anti korupsi dibangun sejak dulu, seperti di Batur ada upacara Matiti Suara yang merefleksikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kontrol terhadap aturan main pelaksanaan sistem upacara. Istilah maling matimpuh (pencuri duduk santai bersimpuh) adalah sebutan bagi mereka yang mencuri uang negara dengan cara sangat mudah.

 Istilah lain di Bali tentang korupsi yaitu “Pajeng tataring, ane ngijeng ane mamaling” yang mengandaikan betapa mudahnya aparat yang seharusnya menjaga aset negara atau kekayaan masyarakat malah melakukan pencurian(korupsi). Dengan demikian, kearifan budaya Bali telah mengindentifikasi betapa mudahnya aparat negara melakukan tindakan korupsi. Maka korupsi harus diwaspadai, bahkan lembaga pemberantasa korupsi, memandang korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa(extra ordinary crime).

Jadi buat semeton Pesona Taksu Bali, masih ingin korupsi ? Atau mencari uang dengan cara yang benar ? 

Via : mutiarahindu.com/kompasiana.com/dharmadana.id/paduarshana

Foto by : kompas.com

#pesona_taksubali

Comments

Popular posts from this blog

Makna Asu Bang Bungkem Dalam Sejarah Upacara Caru Hindu Di Bali

Kewajiban Orang Tua Pada Anaknya Menurut Kepercayaan Agama Hindu Di Bali

Makna Mimpi Atau Primbon (Baik Dan Buruk) Menurut Agama Hindu

Bagaimanakah Ciri - Ciri Sebenarnya Dari Zaman Kali Yuga Menurut Kitab Suci Hindu ?

Pantangan Dan Persembahan Yang Wajib Diketahui Dibalik Keramatnya Kajeng Kliwon

Proses Watangan Mapendem/Mengubur Mayat Yang Bangkit Kembali Dalam Calonarang

Apakah Lahir "Melik" Sebuah Anugrah Yang Beresiko Kematian ? Simak Selengkapnya

Beginilah Cara Mengintip Leak Yang Sedang Rapat/Meeting Di Malam Hari

Urutan Persembahyangan Yang Benar Dalam Agama Hindu Beserta Doa/Mantranya

Benarkah Menginjak Canang/Sesajen Di Bali Bisa Celaka atau Mendapat Kesialan ?