Kenapa Di Bali Tidak Ada Gedung Tinggi ? Padahal Menjadi Destinasi Wisata Mancanegara
Om Swastyastu semeton Pesona Taksu Bali, Kita berjumpa kembali pada kesempatan ini, nah kali ini kita akan membahas tentang kenapa sih di Bali kita ini tidak ada gedung tinggi ? Padahal menjadi destinasi wisata berkelas di internasional, yuk simak dibawah ini !
Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali memiliki beragam jenis jujugan yang selalu menarik turis manca negara. Tapi pernah nyadar gak sih kalau di Bali gak ada yang namanya gedung tinggi pencakar langit.
Gedung paling tinggi di Bali sendiri ternyata adalah gedung Hilton Bali Resort yang hanya terdiri dari 10 lantai. Itu sudah yang paling tinggi loh ya. Kenapa di Bali gak ada gedung tinggi sih? Padahal Bali sendiri merupakan destinasi wisata kelas internasional. Nah ternyata nih ya, ada aturan di Bali yang melarang adanya bangunan gedung yang tingginya melampaui pohon kelapa.
Secara pribadi ini bagus, sebab menjaga agar tampilan Bali sebagai ikon pariwisata terjaga hijau dengan langit biru dan tidak disesaki oleh gedung-gedung tinggi yang tampak tidak elok dipandang mata. Walaupun sebagai kekurangan dari aturan itu adalah menyebabkan harga hunian menjadi lebih mahal karena keterbatasan ruang.
Selain itu perda Bali yang mengatur larangan gedung tinggi pencarakar langit di Bali tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk. 1 Bali, Tanggal 22 November 1971, No 13/Perbang 1614/II/a/1971. Namun aturannya juga sudah diperbarui dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Bali. Yang di dalamnya disebutkan adanya larangan bangunan yang tingginya lebih dari 15 meter.
Namun ternyata larangan bangunan tinggi di Bali memiliki tujuan tersendiri. Yakni pertama adalah untuk membatasi jumlah penduduk di Bali yang notabene memiliki wilayah tak cukup luas. Selain itu juga ada alasan kelestarian lingkungan, karena gedung tinggi sendiri juga menyebabkan beban tanah makin besar. Belum lagi pengerukan ke dalam tanah yang biasanya juga dilakukan untuk membangun gedung tinggi.
Harus diakui, di Bali sendiri terdapat dua kubu antara yang pro mempertahankan peraturan daerah yang membatasi gedung tinggi dengan yang ingin melonggarkan ketentuan. Yang Pro berdalih untuk kelestarian lingkungan, sedangkan yang kontra mempertimbangkan ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Kalau dipaksakan harus 4 lantai maksimal, lama-lama lahan pertanian akan habis. Di lain pihak, laju pembangunan, khususnya hotel, sulit dibendung karena minat wisatawan baik domestik maupun mancanegara semakin bertambah.
Tapi ada juga yang menyebut kalau masyarakat Bali memang ingin mempertahankan tradisi tata ruang yang sudah berlaku turun temurun, sejak zaman nenek moyang mereka.
Lalu kita sebagai masyarakat Bali yang cinta adat dan tradisi harus memilih yang mana ? Kalau menurut semeton bagaimana ?
Yuk tulis komentar kalian dibawah ini !
Via : m.diadona.id/quora.com/kompasiana.com/pesonataksubali.blogspot.com
Foto by : quora.com
Comments
Post a Comment